Asal Hari Kesiapsiagaan Bencana

Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait bencana di daerah rawan bencana di Indonesia. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-Undang ini menjadi hukum pertama yang mengubah penanggulangan bencana dari responsif ke preventif

Sejarah peringatan HKB dimulai sejak tahun 2017 dan menjadi momentum membangun budaya sadar bencana di mana masyarakat melakukan evakuasi secara mandiri secara rutin. Tema HKB 2024 adalah “Siap Untuk Selamat” dengan subtema “Indonesia Tangguh Indonesia Hebat” Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan bencana, berbagai kegiatan dapat dilakukan, termasuk sosialisasi, edukasi, kampanye publik, pengecekan sarana keselamatan, uji sistem peringatan dini, dan latihan evakuasi mandiri pada tanggal 26 April 2024. Semoga informasi ini membantu meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana. Tetap waspada dan selalu siap! ?

Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tahun pada tanggal 26 April. Peringatan ini diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait bencana di daerah rawan bencana di Indonesia. Berikut beberapa informasi mengenai Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024 :

  • Tema: “Siap Untuk Selamat” dengan subtema “Indonesia Tangguh Indonesia Hebat”.
  • Sejarah: Peringatan HKB sudah dilakukan sejak tahun 2017 dan menjadi momentum membangun budaya sadar bencana di mana masyarakat melakukan evakuasi secara mandiri secara rutin.
  • Kegiatan: Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan dan meningkatkan partisipasi seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan HKB Tahun 2024, berbagai kegiatan dapat dilakukan, antara lain:
    1. Sosialisasi, edukasi, dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB (Standar Pendidikan Anak Bangsa).
    2. Peningkatan keterampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam penyelenggaraan SPAB.
    3. Pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan uji prosedur tetap/PROTAP, kesiapan personil, dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan yang ada dalam satuan pendidikan.
    4. Uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu, dan tempat evakuasi yang ada di dalam satuan pendidikan.
    5. Latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri, dan simulasi kebencanaan pada tanggal 26 April 2024 pada pukul 10.00 waktu setempat.

Semoga informasi ini membantu meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana. Tetap waspada dan selalu siap! ?

Mungkin Anda juga menyukai