Visi dan Misi

Penyusunan Rencana Strategis SKPD sangat dipengaruhi dan merupakan penjabaran yang lebih detail dari perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga semua langkah-langkah yang disusun dalam Perubahan Renstra Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021-2026.

  • Visi

Visi Bupati Kotawaringin Timur  yang menggambarkan arah pembangunan yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun yaitu :

Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera

          Visi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021-2026 ini diharapkan akan mewujudkan, keinginan dan amanat cita-cita masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 khusus bagi masyarakat Kabupaten Kotrawaringin Timur.

  • Misi

          Untuk mewujudkan Visi sebagaimana yang telah ditetapkan diatas, maka diperlukan Misi yang jelas, mengingat Misi merupakan suatu yang harus diemban dan dilaksanakan agar tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik.         

Adapun Misi Bupati Kotawaringin Timur periode Tahun 2021-2026  adalah :

  1. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan
  2. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good governance)
  5. Mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya

               Keterkaitan Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dengan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin terhadap ke – 5 (lima) Misi tersebut diatas terutama pada Misi 5 Mewujudkan Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari dan berbudaya. Pada misi ke lima ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur berperan dalam mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi serta penyelenggaraan kebutuhan penanggulangan bencana dengan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien.