Tim Satgas Harus Ada di Lokasi Pasar Ramadan

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim harus berada di lokasi Pasar Ramadan untuk memastikan tidak dijadikan sebagai tempat kerumunan baru.

Dia ingin, penerapan protokol kesehatan (Prokes) diperketat, harus ada tempat mencuci tangan yang disiapkan, agar pengunjung bisa mencuci tangan sebelum maupun sesudah memasuki pasar tersebut. 

“Dari pintu masuk sudah harus disediakan. Jadi begitu masuk dan menuju lokasi, masyarakat sudah mencuci tangan. Disamping itu saya juga mengapresiasi Bupati Halikinnor yang secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan Prokes secara ketat dalam pelaksanaan Pasar Ramadan,” ujarnya, Rabu 6 April 2022.

Hal itu bentuk keseriusan Bupati agar kegiatan ini bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, dengan sekaligus tetap mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, meski para pedagang sudah menerapkan prokes, namun jika pengunjung yang datang tidak dikendalikan, maka tetap saja rawan terjadi penularan. 

“Jika ada pengunjung yang terpapar Covid-19 dan membuat pengunjung lainnya atau pedagang juga tertular maka akan sangat berbahaya. Petugas yang ada di lokasi seharusnya bukan hanya berdiri atau berkeliling, tetapi benar-benar menjalankan tugas seperti memeriksa suhu tubuh serta mewajibkan penggunaan masker setiap warga yang datang,” tegasnya.

Rudianur menambahkan, perlu pertimbangan matang pemerintah daerah sehingga memutuskan menggelar Pasar Ramadan. Untuk itu perlu kesadaran semua pihak menerapkan prokes agar upaya tersebut tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kami justru mendorong Pasar Ramadan digalakkan, baik di daerah mana saja seperti di Sampit, Samuda, Cempaka dan lainnya, supaya perekonomian masyarakat bisa lebih hidup. Tapi, protokol kesehatan wajib dijalankan,” tandasnya. (dia/matakalteng.com)


Berita ini telah diterbitkan oleh Mata Kalteng dengan judul: Tim Satgas Harus Ada di Lokasi Pasar Ramadan. Anda dapat membacanya di https://www.matakalteng.com/?p=74148.

COPYRIGHT © 2022 MATA KALTENG.
Reproduction and distribution of this content to other sites is prohibited without permission.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *