SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) membangun Ketangguhan Pendidikan dari Bencana dan Perubahan Iklim

TUJUAN PENYELENGGARAAN PROGRAM SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA

  • Meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangidan mengurangi risiko bencana;
  • Melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana;
  • Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana;
  • Memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan;
  • Memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana;
  • Memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan
  • Memulihkan dampak bencana di satuan pendidikan; dan
  • Membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program SPAB.

PENYELENGGARAN SATUAN PENDIDIKAN YANG AMAN TERHADAP BENCANA MELIPUTI :

  • Lokasi yang aman dari bencana dan mudah diakses
  • Konstruksi bangunan yang aman dari bencana
  • Desain dan penataan yang aman dari bencana
  • Jalur evakuasi yang aman dan mudah diakses
  • Peralatan dan perlengkapan untuk kesiapsiagaan, simulasi, dan evakuasi
  • Melakukan kajian kelaikan bangunan secara berkala
  • Memastikan bangunan sesuai dengan standar keamanan berdasarkan ancaman bencana
  • Melakukan pendidikan pencegahan dan penanggulangan dampak bencana
  • Meningkatkan kemampuan warga Satuan Pendidikan, keluarga dan masyarakat dalam penyelenggaran program SPAB
  • Menyediakan akses yang aman dari dan menuju ke sekolah
  • Memastikan adanya kebijakan, regulasi, kelembagaan yang kuat dan anggaran yang memadai dalam penyelenggaraan program SPAB

Ketentuan Umum Penyelenggaraan Program SPAB

Tujuan

  • meningkatkan kemampuan sumber daya di Satuan Pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi Risiko Bencana;
  • meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Satuan Pendidikan agar aman terhadap Bencana;
  • memberikan perlindungan dan keselamatan kepada Peserta Didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak Bencana di Satuan Pendidikan;
  • memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang terdampak Bencana;
  • memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik Risiko Bencana dan kebutuhan Satuan Pendidikan; dan
  • memulihkan dampak Bencana di Satuan Pendidikan
  • membangun kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB

Definisi, Ruang Lingkup dan Sasaran

  • Program SPAB merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan.
  • Ruang lingkup penyelenggaraan Program SPAB meliputi:
    • penyelenggaraan Program SPAB pada saat Prabencana;
    • penyelenggaraan layanan pendidikan dalam Situasi Darurat Bencana; dan
    • pemulihan layanan pendidikan Pascabencana.
  • Sasaran penyelenggaraan Program SPAB meliputi Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal di semua jenjang dan jenis pendidikan

Kerangka Kerja Penerapan Program SPAB secara umum

  • Prabencana
    • Penguatan Sistem dan Kebijakan SPAB
    • Menerapkan 3 Pilar SPAB :
      • Menyediakan fasilitas (Sarana Prasarana) pembelajaran yang aman bencana;
      • Meningkatkan kemampuan manajemen bencana di satuan pendidikan
      • Melaksanakan pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
  • Penanganan Situasi Darurat
    • Mengaktifkan pos pendidikan/klaster pendidikan di tempat bencana
    • Mengkaji dampak dan kebutuhan
    • Menyusun rencana respon pendidikan dalam situasi darurat
    • Menetapkan Kebijakan Pendidikan dalam Situasi Darurat
    • Memfasilitasi penyelenggaraan sekolah darurat
    • Memberikan Layanan dukungan psikososial
    • Memastikan tingkat keamanan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan Peningkatan partipiasi multi pihak
  • Pemulihan Pascabencana
    • Memfungsikan kembali seluruh sarana dan prasarana pembelajaran (rehabilitasi dan rekonstruksi)
    • Memulihkan proses pembelajaran
    • Mengejar ketertinggalan capaian hasil belajar peserta didik
    • Memberikan dukungan psikososial dan/atau pemulihan trauma

Pondasi : Sistem dan Kebijakan yang mendukung

  • Program SPAB Komprehensif sudah tersosialisasi dan berkorelasi dengan beberapa program yang terkait yang beririsan: Sekolah Sehat, Sekolah Adiwiyata, Zona Aman Selamat Sekolah (ZOSS), Sekolah Ramah Anak.
  • Kebijakan SPAB di tingkat nasional sudah lengkap dari permendikbud sampai juknis dan modul, namun belum semua daerah memiliki kebijakan dan program SPAB. 
  • Fleksibilitas penggunaan dana BOS dalam implementasi SPAB. 
  • 4.Implementasi SPAB berkelanjutan melalui Kemitraan yang kuat. Terdapat 47 mitra pembangunan di tingkat nasional dan 50 di tingkat daerah yang memiliki program implementasi sekolah aman yang terdiri dari UN, INGO dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.
  • Pengembangan SPAB berbasis Ekstrakurikuler sudah dikembangkan (Pramuka, PMR/KSR) dan Bimbingan Teknis bagi Guru dan Siswa.
  • Mengintegrasikan materi kebencanaan ke dalam pembelajaran di Sekolah melalui pembelajaran intrakurikuler, ekstra kurikuler, dan kokurikuler. Implementasi Kurikulum Merdeka memperkuat Program Sekolah Aman, salah satunya melalui proyek penguatan siswa Pancasila.
  • Peningkatan Partisipasi Sekolah pada pelatihan simulasi evakuasi nasional setiap tahun pada hari siaga bencana setiap tanggal 26 April dan Sosialisasi program Sekolah Aman pada Masa Induksi Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi siswa baru setiap awal tahun ajaran.
  • Penguatan literasi bencana melalui media komunikasi, informasi dan edukasi, diorama dan sekolah lapangan (sekolah sungai, sekolah pantai, sekolah gunung, sekolah iklim, dll), sosialisasi K/L untuk siaga bencana (TAGANA Go to School, SAR Go to School , BMKG Bersekolah, Damkar Bersekolah)
  • Inovasi percepatan implementasi SPAB melalui:
    • ketersediaan media informasi (https://spab.kemdikbud.go.id/), namun sifatnya masih statis, perlu media komunikasi informasi yang dinamis di media sosial.
    • Pelatihan daring bagi pendidik dan non pendidik melalui sistem pengelolaan pembelajaran SimpaTIK (https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/spab) yang telah diikuti lebih dari 40 ribu tenaga pendidik.
    • Pengembangan pelatihan mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan kemitraan, ditargetkan bisa diakses di PMM bulan Mei 2024.
    • Pemetaan Risiko Sekolah terhadap bencana melalui integrasi Database Pendidikan (DAPODIK, https://dapo.kemdikbud.go.id/) dengan peta risiko wilayah (InaRISK (https://inarisk.bnpb.go.id/). Aplikasi memberikan informasi risiko bencana terkini di sekolah.
    • ketersediaan Evaluasi SPAB melalui aplikasi InaRISK https://inarisk.bnpb.go.id/spab/.  

Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Tahun 2025 di lakukan kegiatan pemetaan satuan pendidikan oleh Kabid Darlog bersama Agus Mulyadi dengan JF Kebencanaan Julian melalui aplikasi Inarisk pada 20 Januari 2025 di Kecamatan Cempaga di lakukan monitoring/pemetaan dengan menggunakan aplikasi inarisk. Kunjungan BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur ke SMKN 1 Cempaga dalam rangka sosialisasi SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dan pengisian Aplikasi Inarisk yang dilakukan oleh Humas SMKN 1 Cempaga.

Mungkin Anda juga menyukai