Penilaian Ketangguhan Desa

Berdasarkan penilaian mandiri ini, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi:

  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33)
  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33)
  • Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33)

Selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana. 

Hasil penilaian ini menyajikan aspek-aspek yang masih kurang dan harus ditingkatkan, sehingga pengembang desa/kelurahan tangguh dapat mengarahkan upayanya secara lebih terfokus dan terpadu.

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama

Tingkat ini adalah tingkat tertinggi yang dapat dicapai oleh sebuah desa/kelurahan yang berpartisipasi dalam program ini. Tingkat ini dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang telah dilegalkan dalam bentuk PerDes atau perangkat hukum setingkat di kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah dipadukan ke dalam RPJMDes dan dirinci ke dalam RKPDes;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, dan wakil pemerintah desa/kelurahan, yang berfungsi dengan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang secara rutin terlibat aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya;
  5. Adanya upaya-upaya sistematis untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatan kegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya sistematis untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana.

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya

Tingkat ini adalah tingkat menengah yang dicirikan dengan:

  1. Adanya kebijakan PRB yang tengah dikembangkan di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya dokumen perencanaan PB yang telah tersusun tetapi belum terpadu ke dalam instrumen perencanaan desa;
  3. Adanya forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan kelompok rentan, tetapi belum berfungsi penuh dan aktif;
  4. Adanya tim relawan PB Desa/Kelurahan yang terlibat dalam kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pendidikan kebencanaan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya, tetapi belum rutin dan tidak terlalu aktif;
  5. Adanya upaya-upaya untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, termasuk kegiatankegiatan ekonomi produktif alternatif untuk mengurangi kerentanan, tetapi belum terlalu teruji;
  6. Adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana yang belum teruji dan sistematis

Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama

Tingkat ini adalah tingkat awal yang dicirikan dengan:

  1. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun kebijakan PRB di tingkat desa atau kelurahan;
  2. Adanya upaya-upaya awal untuk menyusun dokumen perencanaan PB;
  3. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk forum PRB yang beranggotakan wakil-wakil dari masyarakat;
  4. Adanya upaya-upaya awal untuk membentuk tim relawan PB Desa/Kelurahan;
  5. Adanya upaya-upaya awal untuk mengadakan pengkajian risiko, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan;
  6. Adanya upaya-upaya awal untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan serta tanggap bencana;

Sumber : disini

Mungkin Anda juga menyukai