Finalisasi Penyusunan Kontigensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotawaringin Timur

Kotawaringin Timur, 24 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama stakeholder terkait, telah menyelenggarakan rapat finalisasi dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di musim kemarau 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPBD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kodim 1015/Sampit, Polres Kotim, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, BMKG, serta para camat dari wilayah rawan Karhutla. Dalam pertemuan ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan memperjelas peran masing-masing dalam skenario penanganan Karhutla berbasis rencana kontingensi.

Kepala BPBD Kotawaringin Timur, Multazam menyampaikan bahwa penyusunan dan finalisasi Renkon Karhutla merupakan bagian penting dalam strategi penanggulangan bencana yang terukur dan sistematis.

“Renkon ini bukan sekadar dokumen, tapi panduan teknis dan operasional yang menjadi dasar dalam mengkoordinasikan sumber daya dan tindakan lintas sektor saat terjadi bencana Karhutla,” jelasnya.

Dalam dokumen tersebut, dipetakan berbagai skenario mulai dari potensi ringan, sedang, hingga berat. Termasuk strategi evakuasi, penyediaan logistik, pemetaan daerah rawan, serta sistem komando darurat yang mengacu pada prinsip Incident Command System (ICS).

Dengan telah difinalisasinya dokumen Renkon Karhutla ini, Pemkab Kotim berharap penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi. Selanjutnya, dokumen ini akan disosialisasikan hingga ke tingkat desa dan posko lapangan. (mtzm)

Mungkin Anda juga menyukai