BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Persiapan Penanganan Darurat Bencana Karhutla
MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Aurila Jalan Adonis Samad, Rabu (5/6/2024).
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Republik Indonesia Nomor B/KL.00.02/002/KB/V/2024 perihal Kesiapsiagaan Kekeringan 2024 dan hasil Rapat Koordinasi antara BNPB, Kementerian LHK, BMKG, BRGM, BRIN, dan BPBD 6 (enam) Provinsi Prioritas Karhutla pada 28 Mei 2024 lalu.
(Baca Juga : Karhutla di Wilayah Kalteng Akan Terus Bertambah Jika Rendahnya Kesadaran Masyarakat)
Toyib juga menyebut bahwa Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Agenda ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman bencana karhutla yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Belajar dari pengalaman penanggulangan karhutla tahun 2023 yaitu upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau sehingga persiapan SDM, anggaran dan sarana prasarana bisa dilaksanakan lebih awal,” bebernya.
“Dengan kesiapan yang lebih awal, maka ketika mulai terjadi karhutla, sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan penanggulangan karhutla sudah siap. Saya berharap rapat koordinasi pada hari ini dapat menghasilkan Kesepakatan Teknis atau Rekomendasi Teknis,” tambahnya.
Disampaikan pula, dari hasil kesepakatan teknis atau rekomendasi teknis yang didapat dari rapat, maka diharapkan adanya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tahun 2024 oleh instansi teknis, baik instansi vertikal, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta didukung penuh jajaran TNI, Polri dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran pengendalian karhutla yang telah direncanakan dalam anggaran rutin masing-masing instansi, baik itu di BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Pokja BRGM, TNI, dan Polri. Selain itu, Pertimbangan Teknis kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Kabupaten/Kota, akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga segala persiapan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat terlaksana, untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap, penuh Keberkahan,“ pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Asisten Administrasi Umum Sri Suwanto, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kasi Ops Korem 102 PP, Karo Ops Polda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng terkait, Instansi Vertikal, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT di lingkup BPBPK Prov. Kalteng.
(DS/DokBPBPK Prov.Kalteng)/Edt:WP
Sumber : disini