BNPB Memperkuat Tim Jitupasna dan R3P Penanganan Banjir Provinsi Kalteng

PALANGKARAYA – BNPB menyelenggarakan pendampingan tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ini berlangung di Kota Palangkaraya pada 19 – 21 Maret 2024. 

Kegiatan yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB ini merupakan prioritas nasional. Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Johny Sumbung menyampaikan saat pembukaan acara, penyusunan dokumen jitupasna dan R3P diperlukan peran petugas dalam melakukan proses penilaian akibat bencana, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun kemanusiaan.  

Prinsip yang melandasinya yaitu dengan prinsip build back better, safer and sustainable, yang berbasis pengurangan risiko bencana serta kearifan lokal. 

Di samping itu, Johny Sumbung yang hadir mewakili Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi mengatakan, penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya penanggulangan bencana pada tahap pascabencana. Pada fase ini, perencanaan dan pelaksanaan harus terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah, rencana kerja pemerintah dan/atau pemerintah daerah, serta perencanaan pembangunan sektor terkait. 

Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB, Syavera mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan kegiatan pendampingan petugas jitupasna dan penyusunan R3P di Provinsi Kalteng. Secara umum hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun dokuman Jitupasna dan R3P. 

BNPB berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan cara transfer pengetahuan kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD dan OPD teknis yang tergabung dalam tim jitupasna. 

Tim tersebut nantinya akan berkolaborasi melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dan menyusun dokumen R3P, yang pada saat kejadian bencana akan menjadi acuan kepada semua pihak dalam pelaksanaan pemulihan pascabencana.

Peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang  terdiri dari perwakilan dari perangkat daerah (BPBD, Bappedalibang Dinas PUTR dan BPKAD) di Provinsi Kalteng, yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan dan perangkat pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Serta ada perwakilan juga dari Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selama tiga hari para peserta dibekali materi tentang konsep Jitupasna, perhitungan kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pada sektor perumahan, sektor infrastruktur, sektor ekonomi, sektor sosial, dan lintas sektor. Tidak hanya berisikan materi, peserta dilatih dan diajak melakukan diskusi kelompok serta memaparkan hasil penyusunan dokuman jitupasna dan R3P berdasarkan lima sektor tersebut dengan studi kasus bencana banjir yang saat ini terjadi pada beberapa wilayah kabupaten/kota Provinsi Kalteng. 

Abdul Muhari, Ph.D. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

  • Penulis : Theophilus Yanuarto
  • Admin : Ratna Riadhini Darmawan

Sumber : https://bnpb.go.id/berita/bnpb-memperkuat-tim-jitupasna-dan-r3p-penanganan-banjir-provinsi-kalteng

Mungkin Anda juga menyukai