Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di perpanjang

(Sampit, 8/3/2024) Pada Jum’at, 8 Maret 2024 telah di laksanakan Rapat Evaluasi di Ruang Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat di pimpin oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, S.Pd serta di hadiri juga oleh Kajari Kotaearingin Timur, perwakilan dari Polres Kotim, Dandim 1015/Sampit, Kadis Sosial, BMKG Stamet Sampit, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Dinas Kesehatan, Camat Kota Besi, Inspektorat, Baperida, Asisten I, BKAD, Satpol PP, DLH, Dinas Pertanian, Dinas SDABMBKPR dan Kawasan Permukiman, Pos SAR Sampit, Bagian Hukum Setda Kab. Kotim dan Internal BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Paparan di samaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur, Stamet H. Asan Sampit, BWS Kalimantan II, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Kajari, Perwakilan Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit. Keputusan di ambil memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari kedepan (8 – 22 Maret 2024).

Tingginya curah hujan serta cuaca ekstrim menjadi acuan untuk tetap berada pada status Tanggap Darurat Bencana Banjir. Dalam Arahan Wakil Bupati menugaskan kepada seluruh sektor untuk terus berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mungkin Anda juga menyukai