Sinergitas Pemangku Kepentingan untuk meningkatan Indek Ketahanan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur

Saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mengatur penanggulangan bencana di Daerah yaitu dengan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Dimana Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB.

Indikator “proporsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB” ini merupakan salah satu dari 45 indikator utama pembangunan terkait penanggulangan bencana dan perubahan iklim dalam transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045. Dalam RPJPD, indikator tersebut diturunkan ke dalam Indeks Risiko Bencana (IRB) sebagai pedoman indikator bagi RPJPD. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten perlu menyelaraskan nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten berdasarkan hasil perhitungan yang dihasilkan BNPB dalam 20 tahun ke depan.

Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 ini dilakukan untuk menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan juga dengan memperhatikan perbandingan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023 dan 2024 yaitu tahun 2023 IRBI Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 140,65 dan tahun 2024 terjadi penurunan yaitu 124,85. Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) ini sangat penting kita lakukan karena seperti kita ketahui bahwa Indeks Ketahanan Daerah (IKD) menjadi komponen kapasitas dalam menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sehingga Indeks Ketahanan Daerah (IKD) menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kapasitas Pemerintah Daerah dalam menghadapi bencana serta merupakan salah satu pendukung juga dalam penilaian capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah pada tahun 2025 ini.

Dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan dukungan Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 dengan baik dan memberikan data dan informasi berupa bukti dukung sehingga IKD di Kabupaten Kotawaringin Timur meningkat. Data yang di sampaikan BPBD bahwa IKD tahun 2024 sebelumnya yang mana pada Tahun 2024 hasilnya kategori sedang (0,57)  semoga dengan pendampingan dari BNPB pada Tahun 2025 ini menjadi kategori tinggi (0,81) sehingga ke depannya dapat bermanfaat untuk Daerah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Ada beberapa penekanan saya terhadap upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatan Kapasitas Daerah, di antaranya memasukan penyusunan dan pemutakhiran perda tata ruang berbasis  pengurangan risiko bencana, penguatan kelembagaan BPBD, pelibatan pemangku kepentingan yang tergabung dalam pentahelix (masyarakat, perguruan tinggi, pihak swasta, pemerintah dan media) dalam kesatuan gerak daam wadah Forum Pengurangan Risiko Bencana.

Selain itu ada beberapa point lagi yang perlu dilakasanakan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kapasitas daerah yaitu pemetaan bahaya, peta risiko dan peta potensi bencana berbasis kecamatan dan atau Kelurahan/Desa. Kemudian juga perlunya pengembangan sistem informasi, pendidikan dan pelatihan serta logistik, Penanganan tematik kawasan rawan bencana, peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana, perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana serta pengembangan sistem pemulihan bencana.

BPBD dalam beberapa tahun terakhir ini telah meningkatkan pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, diantaranya telah adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022 -2027. Dan ini sedang proses Peraturan Bupati Kotim tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kotawaringin Timur. Semua peraturan ini bermuara pada sinergi seluruh unsur pentahelix dalam penanggulangan bencana, karena sebenarnya bencana adalah Urusan Bersama.

Kegiatan Acara Perhitungan Indek Ketahanan Daerah di buka langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di dampingi oleh Wakil Bupati Kotim Irawati serta Pj Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur dan BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan di laksanakan kerjasama antara BNPB melalui Direktorat Pemetaan, Evaluasi Risiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Franta Eveline dan 2 (dua) orang fasilitator Devy Cynthia Selina dan Helin Avinnata.

Mungkin Anda juga menyukai