Peran Satgas Linmas dalam Kebencanaan

Peran Linmas dalam penanggulangan bencana berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat :
Linmas Jadi Garda Terdepan dalam Penanggulangan Bencana
Mentawa Baru/Ketapang, Kalimantan Tengah — Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) kini memegang peran strategis dalam penanggulangan bencana di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat2.
`Peran Linmas dalam Kebencanaan
Dalam regulasi tersebut, Linmas diberdayakan untuk:
- Melindungi masyarakat dari ancaman bencana seperti banjir, kebakaran, dan gempa bumi.
- Membantu evakuasi dan penyelamatan korban saat terjadi bencana.
- Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasca-bencana.
- Mendukung distribusi bantuan dan logistik kepada warga terdampak.
Pembentukan dan Pengelolaan
Satlinmas dibentuk oleh kepala desa atau lurah melalui keputusan resmi. Proses ini mencakup:
- Perekrutan dan pengangkatan anggota Linmas.
- Pelatihan dasar kebencanaan dan ketertiban umum.
- Penetapan hak dan kewajiban anggota Linmas.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Linmas bekerja sama dengan Satpol PP, BPBD, dan aparat keamanan lainnya untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif. Mereka juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi serta kebutuhan darurat.
Peran Linmas yang semakin vital ini menunjukkan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat. Dengan pelatihan dan dukungan yang tepat, Linmas dapat menjadi ujung tombak ketangguhan desa dalam menghadapi bencana.
Untuk optimalisasi dalam kesiapsiagaan Satgas Linmas yang berada di Desa, akan di laksanakan kegiatan bersama Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur. Persiapan di lakukan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
