Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Kaji Cepat
Pengkajian Cepat adalah Penilaian yang dilakukan segera setelah ada informasi awal adanya ancaman atau kejadian darurat bencana untuk memberikan informasi secara cepat, tepat dan akurat.
Data adalah Kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda isyarat, tulisan, suara atau bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi atau situasi. Data saat kejadian harus di himpun sebanyak mungkin. Baik Data Primer maupun Data Sekunder.
Informasi yang di butuhkan adalah :
- kronologis kejadian bencana
- potensi ancaman bencana ikutan dan susulan
- wilayah yang terdampak
- penduduk yang terdampak
- korban
- penduduk yang mengungsi
- kerusakan
- akses menuju lokasi wilayah terdampak dan tempat pengungsian
- tindakan awal yang dilakukan oleh masyarakat, relawan,petugas lokal dan organisasi nonpemerintah di wilayah terdampak
- kebutuhan mendesak
Data Primer adalah Data dan informasi yang diperoleh dari pengamatan/observasi lapangan. Data/informasi dari hasil wawancara dengan pejabat, tokoh masyarakat setempat Contoh : Laporan masyarakat, komunikasi dengan relawan, rapat koordinasi, media dan lain-lain.
Data Sekunder adalah Data/informasi yang pernah ada/dikumpulkan sebelumnya. Contoh : Data Kabupaten Dalam Angka, Dukcapil, Dokumen RPB, Kajian Risiko Bencana/Kesehatan, Rencana Kontinjensi, IRBI, laporan penanganan dari kejadian bencana sebelumnya dan lain-lain.
Dalam pembahasan materi ini pengumpulan data dapat di peroleh secara manual dan Teknologi. Dalam pendukung Kaji Cepat di perlukan beberapa peralatan di antaranya :
- 1. Komunikasi
- Peralatan komunikasi Radio dan Data
- Coverage Sinyal
- 2. Dokumentasi
- Peralatan Foto dan Video (bisa berupa alat kamera biasa, maupun menggunakan Nirawak)
- Jenis Nirawak :
- Fixed Wing
- Rotary Wing/Rotor
- VTOL
- 3. Sistem/Aplikasi
- Aplikasi penghimpun data yang umum di gunakan misal : Kobotoolbox – KoboToolbox)
- 4. Pengolah Data
Pelaporan Kaji Cepat
Tujuan Pelaporan Kaji Cepat adalah :
- Laporan kaji cepat disusun agar dapat digunakan olehmanagement senior atau komandan untuk mengambil keputusan terkait prioritas, tugas-tugas, rencana aksi, koordinasi, dan pengaturan aksi di lapangan.
- Diharapkan laporan memberikan data dan informasi yang akurat dan terkini
Jenis dan Format Laporan Kaji Cepat :
- Laporan Awal
- laporan yang diharapkan diterima dalam waktu secepat-cepatnya setelah tiba di lokasi bencana, kalau bisa dalam hitungan jam
- Tujuan :
- Memberikan gambaran kasar tentang dampak dari bencana (kerusakan dan kebutuhan).
- Menjelaskan bagaimana masyarakat lokal berusaha mengatasinya.
- Gambaran kasar tersebut sangat berguna dalam mengidentifikasi rekomendasi terhadap Rencana Aksi serta untuk pengerahan sumberdaya dan bantuan
- Laporan Awal yang dapat di himpun 1×24 Jam yaitu :
- Informasi analisis situasi potensi dampak (cakupan) wilayah potensi terdampak, cakupan
penduduk potensi terdampak, informasi penduduk yang mengungsi,informasi penduduk potensi terdampak tetapi tidak mengungsi); - Informasi upaya penanganan darurat yang telah dilakukan (penyelamatan dan evakuasi,
pemenuhan kebutuhan dasar dan pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital) - Informasi kebutuhan tindakan penanganan darurat (kegiatan dan kebutuhan mendesak)
- Kesimpulan dan rekomendasi (rekomendasi terkait penetapan status, perkiraan lama waktu status keadaan darurat diberlakukan)
- Informasi analisis situasi potensi dampak (cakupan) wilayah potensi terdampak, cakupan
- Laporan Berkala dan Perkembangan
- Disusun setiap hari dan apabila terjadi insiden yang bersifat khusus.
- Laporan perkembangan meliputi data dan informasi mengenai kebutuhan mendesak pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban bencana dan kebutuhan mendesak penampungan sementara
- Laporan Akhir
- Laporan lengkap yang disusun setelah akhir penugasan