Kota Layak Anak (KLA)

Pemerintah, sekolah, orangtua dan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam melindungi hak-hak anak. Dia berharap tidak sampai ada anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena alasan ekonomi atau lainnya. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mampu mewujudkan tekad menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengitegritaskan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak.
Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri termasuk Kabupaten ke 348 yang memproklamirkan diri dan bertekad menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Tekad ini harus didukung oleh semua pihak, baik itu Instansi pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan Sekolah-sekolah.

Sekolah ramah anak adalah sebagai berikut PAUD Cita Bunda, SDN 2 Kec.MB.Ketapang, SDN 4 Kec.MB.Ketapang, SDN 1 Basirih Hilir Kec.MHS, SMPN 1 Sampit Kec.MB.Ketapang, SMPN 2 Sampit Kec.MB.Ketapang, SMPN 4 Sampit Kec.MB.Ketapang, MTsN 1 Kec.MB.Ketapang, SMAN 1 Sampit Kec. MB.Ketapang, SMAN 2 Sampit Kec.MB.Ketapang, SMAN 3 Sampit Kec.MB.Ketapang, SMKN 4 Sampit Kec.MB.Ketapang, MAN Sampit Kec. MB.Ketapang, Puskesmas Ramah Anak yaitu Puskesmas Baamang II Sampit Kec. Baamang dan Posyandu Ramah Anak yakni Posyandu Jernas dan BKB HI Mawar Kec. Kotabesi.

Intervensi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk dapat mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Timur Layak Anak. Dalam Program dan kegiatan yang di laksanakan, BPBD memberikan kontribusi secara bertahap untuk dapat melindungi kelompok rentan (anak) dalam penanggulangan bencana.

4 Indikator yang di intervensi oleh BPBD dalam mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak, sebagai berikut :

  • Fasilitas bagi anak korban bencana (alam dan non alam) dan konflik yang sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
    • Form pendataan
    • Mekanisme koordinasi
    • Kelompok relawan peduli anak
    • Shelter yang aman
    • Tenda yang melindungi anak/pos ramah perempuan dan anak
    • Toilet yang aman/ sesuai usia anak
    • Makanan yang sesuai usia anak
    • Pengisian waktu luang bagi anak
    • Ketersediaan fasilitas belajar
    • Layanan Psikososial/ penguatan motivasi
    • Pemenuhan kebutuhan spesifik anak
    • Fasilitas belajar
  • Early warning system bencana yang dipahami anak
    • Melakukan kegiatan pengenalan kebencanaan kepada anak usia dini secara rutin dan bertahap.
    • Bekerjasama dengan Guru PAUD (pengetahuan dan teknis pengenalan kebencanaan di Sekolah dan Lingkungan Keluarga)
  • Ketersediaan jalur evakuasi ramah anak
  • Kemitraan antar Perangkat Daerah (PD) dalam pencegahan dan penanganan anak korban bencana dan konflik