Kedaruratan & Logistik

  1. Pembentukan dan Pembinaan Tim Reaksi Cepat Kebencanaan;
  2. Respon Cepat Penanganan Dini Kejadian Bencana;
  3. Penetapan status kebencanaan dan kebijakan pendukung di masa kedaruratan;
  4. Koordinator posko penanggulangan bencana daerah

Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan penanganan darurat pada saat terjadinya bencana serta penyediaan kebutuhan dasar dan logistik setelah terjadinya bencana. Bidang Kedaruratan dan Logistik dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi seperti pelaksanaan persiapan penetapan status keadaan darurat bencana, koordinasi, kerjasama dan pengerahan sumber daya dalam penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban bencana, inventarisasi, identifikasi dan perlindungan terhadap kelompok rentan korban bencana, inventarisasi dan identifikasi cakupan lokasi dan jumlah korban bencana, pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan kerugian terjadinya bencana, inventarisasi, identifikasi dan analisis gangguan pelayanan umum dan pemerintahan, kerjasama penyediaan pangan, sandang, pelayanan kesehatan, psikososial serta penyediaan tempat penampungan dan tempat hunian, dan kerjasama pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat korban bencana