Ancaman Krisis Akibat El Niño dan Musim Kemarau 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur

Rapat Koordinasi Teknis ini membahas antisipasi terhadap fenomena El Niño yang diprediksi akan menyebabkan musim kemarau datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih ekstrem pada tahun 2026. Hal ini meningkatkan potensi bencana kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berpotensi mengancam sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air minum bagi masyarakat.

Beberapa hasil dari Rapat Koordinasi Teknis, diantaranya :

Strategi dan Kesiapan Lintas Sektoral

    1. Sektor Pertanian (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)
      • Wilayah selatan (Kecamatan Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan) diidentifikasi sebagai sentra pertanian yang rawan kekeringan dan kebakaran.
      • Strategi antisipasi meliputi :
        • Pemanfaatan infrastruktur seperti sumur bor dan unit pompa air.
        • Budidaya adaptif dengan varietas tahan kering dan penggunaan mulsa.
        • Sosialisasi kalender tanam dan pendampingan oleh penyuluh.
        • Cadangan pangan pemerintah daerah.
        • Surat edaran kewaspadaan kebakaran telah dikirim ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit.
        • Arahan dari Kementerian Pertanian mencakup pengamanan sawah, penjadwalan giliran air, penyediaan benih tahan kering, dan edukasi petani.
    2. Sektor Perikanan (Dinas Perikanan)
      • Kekeringan berpotensi menurunkan kualitas air, menyebabkan kematian ikan, dan mengurangi produksi perikanan tangkap hingga 20-50%.
      • Masalah utama lainnya adalah penangkapan ikan menggunakan racun saat air surut. Mitigasi yang direncanakan meliputi manajemen budidaya (mengurangi kepadatan tebar, aerasi), manajemen air, monitoring, edukasi, dan kolaborasi dengan BPBD.
      • Dinas Perikanan membutuhkan ketersediaan pendanaan untuk pengadaan sumur desa, pompa, alat uji kualitas air, dan pelatihan.
    3. Sektor Pemberdayaan Desa (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – DPMD)
      • Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mitigasi bencana (peningkatan vegetasi, penanggulangan karhutla, penampungan air).
      • Dana desa saat ini mengalami penurunan signifikan.
      • DPMD akan melakukan pembinaan terhadap desa agar menyusun anggaran secara logis dan menelusuri proses penyusunannya.
    4. Sektor Sumber Daya Air dan Infrastruktur (Dinas SDA dan CKTRP & PDAM)
      • Dinas SDA dan CKTRP: Rencana aksi 2026 mencakup distribusi air bersih, optimalisasi embung, normalisasi saluran, pembangunan pintu air, dan percepatan jaringan air bersih di Desa Baamang Barat dan Tanah Mas. Peralatan berat (excavator) dan armada angkut (truk tangki) disiagakan.
      • PDAM Tirta Mentaya : Terdapat ancaman serius intrusi air laut yang dapat penurunan kualitas air baku, terutama di wilayah selatan. Level air di sumber wilayah utara juga menurun. PDAM menyiapkan langkah antisipasi seperti pengadaan pompa submersible dan pemasangan hidran umum.
      • Kesiapan personel dan alat dari Dinas SDA telah dipetakan
      • PDAM mengusulkan pemasangan hidran umum di jalur pipa utama untuk akses langsung masyarakat.
    5. Sektor Pemadam Kebakaran dan Lingkungan Hidup (Damkar & DLH)
      • Damkar: Menyatakan kesiapan dengan 3 peleton (total ±28 petugas per peleton) yang siaga 1×24 jam, 10 unit pemadam, dan pos sektor di beberapa kecamatan.
      • DLH : Menyiapkan tim dan satu unit mobil tangki. Alat monitoring kualitas udara (ISPU) sedang rusak (dalam proses pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup)
      • DLH siap dengan personel dan laboratorium
    6. Sektor Penanggulangan Bencana (BPBD)
      • BPBD mengalami kendala anggaran operasional.
      • Ketersediaan peralatan vital sangat terbatas (hanya 64 rol selang pemadam).Ada kekhawatiran munculnya penyakit ikutan pasca-bencana seperti muntaber.
      • BPBD mengusulkan optimalisasi sumur bor di kantor-kantor pemerintahan untuk dimanfaatkan masyarakat.

    Pembahasan Isu Internal

    Setiap OPD diinstruksikan untuk membuat rencana aksi spesifik beserta rencana anggaran biaya.

    • Setiap OPD membuat rencana aksi dan rencana anggaran biaya untuk menghadapi musim kemarau panjang, untuk dikoordinasikan dan dilaporkan ke pimpinan.
    • DPMD akan memanggil dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang menyusun anggaran bencana
    • Dinas Pertanian menginformasikan kelompok tani untuk memanfaatkan infrastruktur air, mensosialisasikan kalender tanam, dan mengawal pelaksanaannya melalui penyuluh.
    • PDAM memproses pengadaan pompa submersible dan menyiapkan pemasangan hidran umum di wilayah selatan (Parebok, Sungai Ijum).
    • Menginventarisasi dan mengoptimalkan sumur bor di kantor-kantor pemerintahan untuk kebutuhan masyarakat.
    • Melakukan pengecekan kualitas air di depot-depot air minum isi ulang.
    • Mengawasi pelaksanaan kewaspadaan kebakaran lahan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit.
    • Melaporkan oknum masyarakat yang menggunakan racun ikan kepada pihak berwenang.

    Mungkin Anda juga menyukai