Polres Kotim Gelar Apel Siaga Karhutla, BPBD dan Lintas Sektor Solid Hadapi Ancaman Kemarau 2026

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur baru-baru ini menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kotim ini menjadi langkah unjuk kekuatan sekaligus pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana guna mengantisipasi ancaman Karhutla dan kekeringan yang mulai mengintai wilayah Bumi Habaring Hurung.

Apel siaga ini tidak hanya melibatkan unsur kepolisian, tetapi juga menghadirkan kekuatan penuh dari berbagai instansi lintas sektor. Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergitas yang kuat dari seluruh elemen, mulai dari langkah pencegahan, deteksi dini titik api (hotspot), hingga penindakan hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Menghadapi ancaman kemarau dan kekeringan tahun ini, ego sektoral harus ditinggalkan. Apel yang diinisiasi oleh Polres Kotim ini adalah wujud nyata bahwa seluruh instansi di Kotawaringin Timur berada dalam satu komando yang solid,” ujar Multazam.

Ia menambahkan bahwa dengan telah ditetapkannya status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Kotim, sinergi ini menjadi kunci penentu keselamatan wilayah. “Fungsi komando dan koordinasi yang baik antar sektor akan sangat menentukan keberhasilan kita di lapangan, baik saat melakukan ground check titik panas maupun saat operasi pemadaman terpadu. Sarana dan prasarana dari BPBD, TNI, Polri, dan unsur lainnya siap digerakkan kapan saja,” tegasnya.

Selain memastikan kesiapan operasional, apel gabungan ini juga membawa pesan edukasi bagi masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan mengimbau dengan tegas agar masyarakat dan pihak korporasi tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, mengingat sanksi hukum yang berat serta dampak kabut asap yang merugikan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Dengan kesiapsiagaan yang telah dibangun melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran Forkopimda optimis dapat meminimalisasi luasan lahan yang terbakar dan mencegah terjadinya bencana kabut asap parah di tahun 2026.

Mungkin Anda juga menyukai