Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2025

Sampit – Kegiatan kesiapsiagaan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi agenda yang penting. Setelah di tetapkannya status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 31 Juli 2025 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral. Status Siaga ini di laksanakan pada Tanggal 1 Agustus – 29 Oktober 2025 (selama 90 hari kalender).

Status siaga ini adalah fase krusial yang menuntut sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah bencana yang lebih besar. Pada fase ini semua pihak harus secara proaktif mengambil tindakan untuk memitigasi risiko.

Bencana dalam proses penanganannya menjadi kewajiban semua pihak diantaranya Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan dan media, yang biasanya di sebut Pentahelix. Sinergi ini memastikan respons yang komprehensif, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan pascabencana.

Senin, 4 Agustus 2025 di laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini di hadiri oleh unsur-unsur yang terlibat, Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, Instansi Vertikal, Sukarelawan, PMI, SAR Sampit. Apel langsung di pimpin oleh Wakil Bupati Kotim Ibu Irawati, S.Pd. Dan dalam kesempatan ini, di lakukan pemeriksaan seluruh sumber daya dukungan lintas sektor dalam penanganan Bencana.

Mungkin Anda juga menyukai