BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan masih 7 wilayah Kalteng masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Level 3 yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya,” sebut Ketua Satgas Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya, Selasa 29 Maret 2022.
Sedangkan beberapa wilayah lain di Kalteng diinformasikan masuk PPKM Level 2 seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas.
Kemudian Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas.
Satgas Covid-19 juga mengingatkan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 Tentang PPKM Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.
Selain itu juga tindak lanjut terhadap arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level.
Serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (Sumber dari HERMAWAN DP/B-6, https://www.borneonews.co.id/berita/259151-7-wilayah-kalteng-masih-masuk-ppkm-level-3)